
Solidernusantara.com // Kab.Sinjai, (Sulsel)_,
Kepala kepolisian sektor Sinjai Selatan Polres Sinjai, Iptu Anwar, S.Pd.i, bertindak selaku pemateri dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum, bertempat di aula kantor Desa Palangka Dusun Honto Desa Palangka Kecamatan Sinjai Selatan, Pada Kamis, pukul 10:00 WITA, (20 November 2025) kemarin.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa Palangka Tahun Anggaran 2025 kali ini dengan mengusung tema “Peningkatan kesadaran hukum pada masyarakat dan aparat Desa”.
Dalam materinya, Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Anwar, S.Pd.i., menyampaikan bahwa, sosialisasi bidang hukum sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa kita. Dengan tetap memahami aturan perundang undangan yang berlaku.
“Dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini, warga lebih bijak dalam bersikap dan bertindak, serta dapat terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”, jelasnya.
Lebih lanjut,Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai juga mengapresiasi pemerintah Desa Palangka atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap melalui penyuluhan hukum ini, terjalin silaturahmi yang baik antara aparat penegak hukum, masyarakat dan aparat pemerintah Desa, Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan terkendali, khususnya terkait dengan perjudian dan peredaran narkoba, mari kita sama sama memerangi”, ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Anwar., S.Pd.I,. Kepala Desa Palangka, H. Abdul Asis, Babinsa Desa Palangka, Serma Anwar, Ketua BPD Desa Palangka, Halilintar, S.Pd , dan Tenaga ahli pendamping Desa, Andi Mappakaya. ST., serta para Kepala Dusun, dan Ketua RT / RW se Desa Palangka, beserta Warga Desa Palangka.
((Team Solider Group)) Foto